
Warga Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, digegerkan dengan penemuan puluhan bagian tubuh manusia pada Sabtu (6/9). Diduga bagian tubuh itu milik satu korban mutilasi.
Terduga pelaku mutilasi itu sudah ditangkap di kosnya di kawasan Lidah Wetan, Surabaya. Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Lakarsantri, Kompol Sandi Putra.
Sandi menyebut, kasus itu kini ditangani oleh Polres Mojokerto. Belum diketahui identitas terduga pelaku yang diamankan tersebut.
"Benar (ada penangkapan terduga pelaku mutilasi) tapi tidak melibatkan Polsek Lakarsantri (hanya Polres Mojokerto). Saat ini TKP sudah dipasang police line," kata Sandi saat dikonfirmasi, Minggu (7/9).

Sementara itu, Ketua RT setempat, Heru, juga membenarkan bahwa terduga pelaku mutilasi ditangkap.
"Penangkapannya tadi malam. Yang ngekos itu namanya Alvi. Kos lima bulan di sini," ujar Heru
Sebelum penangkapan tersebut, kata Heru, pihaknya didatangi oleh polisi yang mengaku dari Polres Mojokerto.
"Waktu ditangkap sedang nyantai-nyantai. Polisi bilangnya kasus mutilasi nggak tahu kasus yang mana," ucapnya.

Kasus mutilasi ini terungkap saat bagian tubuh yang pertama ditemukan warga. Bagian tubuh itu, yakni telapak kaki yang sudah membusuk.
Berdasarkan ciri-cirinya, diduga milik seorang perempuan. Bagian tubuh itu ditemukan di semak-semak dengan kedalaman sekitar 5 meter dari tepi jalan.
Setelah itu, satu per satu organ lain juga ditemukan. Total ada 66 bagian tubuh terdiri dari jaringan otot, lemak, serta kulit kepala lengkap dengan rambut hitam lurus, dengan panjang rata-rata 14 sentimeter.
"Yang pertama kali ditemukan adalah potongan telapak kaki kiri," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, dikutip Minggu (7/9).
Anjing pelacak dikerahkan untuk mencari potongan tubuh ini. Polisi masih mengusut kasus ini.