HiPontianak - Warga Desa Tunas Harapan Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang digegerkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria terhadap calon istrinya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis 28 Agustus 2025 pukul 00.30 WIB, hanya gara-gara uang sebesar Rp 1,1 juta yang telah habis dipakai korban.
Kasat Reskim Polres Sintang, AKP Andika Wahyutomo Putra mengatakan bahwa tersangka berinisial MN awalnya pulang ke rumah usai melayat pada Rabu 27 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Sesampainya di rumah, ia dan korban sempat makan malam bersama, kemudian beristirahat di kamar pada pukul 23.55 WIB.
“Sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka bangun untuk minum. Saat kembali ke kamar, ia teringat uang Rp1,1 juta miliknya yang dihabiskan korban. Perasaan kesal dan emosi yang memuncak membuat tersangka kehilangan kendali. Meski sempat ragu, ia akhirnya nekat mencekik leher korban dengan kedua tangannya selama beberapa detik hingga korban tidak berdaya,” ungkap Andika saat press release, Senin 8 September 2025.
Setelah itu, tersangka justru kembali tidur di samping tubuh korban. Keesokan harinya sekitar pukul 05.30 WIB, ia berusaha membangunkan korban, namun korban sudah meninggal dunia.
Setelah itu, kata Andika, tersangka meminta bantuan tetangga. Saat diperiksa, korban sudah tidak bernyawa. Sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku diamankan ke Polsek Serawai. Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya telah membunuh calon istrinya.
“Tersangka dikenakan pasal tindak pidana pembunuhan atau penganiyaan mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelasnya.