Lampung Geh, Mesuji – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendatangi keluarga bocah perempuan yang viral karena di rantai di rumahnya.
Melalui unggahan di akun Instagram, Jihan membagikan cerita lengkap kondisi keluarga tersebut. Dalam postingan tersebut, ia tampak memeluk ibu dari anak berinisial S (6).
“Ibu E (Ibu dari ananda S). Level masalah yang dia alami kompleks sekali. Saya cerita menurut yang saya dengar dari awal yaa,” tulis Jihan dalam unggahannya.
Ia menjelaskan, Ibu E menikah pertama kali di usia 14 tahun dan dikaruniai anak S. Tak lama setelah itu, suaminya meninggal dunia. Kemudian, Ibu E menikah lagi dengan suami kedua. Keduanya tidak menempuh pendidikan formal hingga lulus SD.
Dari pernikahan kedua, mereka memiliki seorang anak lagi, T (2), yang mengalami penyakit jantung bawaan dan labiopalatoschiziz (bibir sumbing dan celah langit-langit). Kondisi ini membuat T mengalami stunting dengan berat badan hanya 5,3 kilogram.
Keluarga ini tinggal di kawasan Register dan hanya menumpang, sehingga kesulitan mengakses bantuan pemerintah. Situasi ekonomi mereka juga terbatas. Suami ibu E bekerja sebagai buruh tani harian.
“Saat kejadian, Ibu E dan suaminya berinisiatif merantai anak S agar S tidak main ke sungai atau jalan raya sembarangan, karena mereka punya pengalaman ananda S pernah main ke sungai. Mereka khawatir hanyut. (Walau tetap saja merantai anak tidak dibenarkan),” tulis Jihan.
Tindakan itu dilakukan karena Ibu E harus membawa anak keduanya, T kontrol ke rumah sakit di Lampung Tengah menggunakan sepeda motor.
“Kami fokus pendampingan terhadap anak-anak, insyaAllah besok ananda S dan T akan dijemput untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh mengenai kondisi kesehatannya, termasuk asesmen persiapan operasi dari penyakitnya, dan segera dilakukan intervensi gizinya,” lanjutnya.
Jihan juga meminta doa agar pendampingan terhadap keluarga tersebut bisa berjalan lancar.
“Mohon doanya agar kami bisa membantu menyelesaikan masalahnya secara komprehensif,” tulisnya.
Diketahui sebelumnya, video berdurasi 6 menit 42 detik memperlihatkan S dalam kondisi kaki di rantai besi. Peristiwa itu terjadi di Pemukiman Karya Tani, Register 45, Kecamatan Mestim, Mesuji. (Cha/Put)