
Dua buah mobil yang sempat dipindahkan dari rumah dinas (rumdin) mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) kini sudah diserahkan ke KPK. Mobil itu sempat dipindahkan dari rumdin ke suatu tempat seusai Noel terjaring OTT kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker.
"Hari ini KPK kembali melakukan penyitaan terhadap dua kendaraan roda empat yang diduga terkait dengan salah satu tersangkanya, yaitu tersangka IEG," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (9/9).
Pantauan kumparan, mobil itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.55 WIB. Dua mobil itu yakni Mercedes Benz (Mercy) hitam dan BAIC.
Budi menjelaskan, setidaknya ada tiga mobil yang dipindahkan dari rumdin Noel itu. Satu di antaranya yakni Land Cruiser sudah terlebih dulu diantarkan ke KPK.
"Sebelumnya satu kendaraan sudah dibawa ke KPK dan hari ini dua kendaraan lainnya kembali dibawa ke KPK," jelas Budi.

Namun, Budi belum merinci lebih jauh soal sosok yang mengantarkan mobil tersebut ke KPK.
Sebelumnya, Noel telah membantah bahwa mobil itu disembunyikan. Dia menyebut bahwa mobil dipindahkan anaknya karena ketakutan.
"Enggak, enggak kita umpetin, kita akan kembalikan. Ya wajar ya anak-anak saya pada ketakutan," ujar Noel kepada wartawan usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/9).


Rumdin Noel itu sebelumnya juga telah digeledah KPK pada Selasa (26/8) lalu. Dari penggeledahan itu, KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dan empat handphone.
Tim penyidik menemukan empat handphone itu di bagian plafon rumah. Temuan ini tengah didalami KPK. Noel sendiri menyebut handphone itu punya pembantunya.
Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker
Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 14 orang. Sebanyak 11 di antaranya, termasuk Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, KPK mengungkapkan bahwa pemerasan ini terjadi pada 2019-2024.
KPK menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, harganya dibuat mahal dan uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 81 miliar.
Di balik itu, ada ASN Kemnaker yang menjadi pihak penerima uang paling banyak, yakni Rp 69 miliar. Dia diduga sebagai otak pemerasan ini. Sosok tersebut yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai dengan 2025.
Uang tersebut digunakannya untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.
Sementara Noel diduga mendapat jatah Rp 3 miliar dan motor Ducati Scrambler. Uang itu diterimanya pada Desember 2024 atau 2 bulan setelah dilantik menjadi Wamenaker.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel juga menyampaikan permohonan maafnya kepada sejumlah pihak. Noel juga membantah telah di-OTT KPK. Dia juga menyebut kasus yang menjeratnya bukanlah terkait pemerasan.
Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto usai dijerat sebagai tersangka oleh KPK. Namun, Prabowo justru memberhentikannya sebagai Wamenaker.