MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah akan merevisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Presiden Prabowo Subianto, kata Yusril, ingin mereformasi sistem politik. Prabowo ingin partisipasi politik lebih terbuka kepada siapa saja.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Tidak hanya orang-orang yang punya uang, artis yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Agustus 2025.
Mantan ketua umum Partai Bulan Bintang ini mengatakan sistem politik saat ini membuat orang berbakat tidak bisa tampil ke permukaan. Sehingga selama ini hanya diisi oleh artis. Dia melihat keadaan ini berpengaruh terhadap kualitas anggota DPR.
"Kami lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu," kata dia.
Dia bilang revisi UU Pemilu juga berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK meminta sistem pemilu harus diubah. Misalnya, MK meminta tidak boleh ada lagi ambang batas.
Yusril mengatakan rincian perubahan itu bisa ditanyakan ke Manteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Namun, dia mengaku diperintahkan Prabowo untuk mempelajari keputusan MK dalam rangka memperbaiki UU Pemilu.
Selain itu, Yusril mengatakan Prabowo beberapa kali meminta DPR segera membahas RUU Perampasan Aset. Yusril sudah membicarakan hal ini kepada Menteri Hukum Supratman Andi Aqtas. Keduanya berencana memasukan RUU Perampasan Aset ke dalam prolegnas 2025-2026. "Kami sekarang sedang menunggu keputusan. Apakah akan diambil inisiatifnya oleh DPR," ujar dia.
Bila DPR yang mengambil inisiatif, pemerintah mempersilahkan DPR mempersiapkan RUU Perampasan Aset. Pemerintah, kata Yusril, siap untuk membahas itu. Presiden nanti akan menunjuk menteri untuk membahas RUU Perampasan Aset.
Demonstrasi di Jakarta dan berbagai wilayah lain di Tanah Air terus berlanjut sejak 25 Agustus 2025. Masyarakat menuntut pembatalan kenaikan tunjangan anggota Dewan yang dinilai tak sejalan dengan kondisi masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi.
Unjuk rasa semakin besar saat kendaraan taktis milik Korps Brigade Mobil Polri melindas pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Sampai saat ini, catatan Tempo, ada 10 orang tewas dalam demonstrasi yang berlangsung di berbagai kota hingga awal September.
Masyarakat kemudian melakukan Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat. Gerakan ini merupakan rangkuman dari pelbagai tuntutan rakyat untuk pemerintah yang menjadi diskursus populer di media sosial. Dua tuntutan itu yakni mengesahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor dan reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif