Liputan6.com, Jakarta Vadel Badjideh siap dengan segala kemungkinan terburuk terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi. Atas perkara ini ia dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1miliar subsider 6 bulan kurungan.
Vadel Badjideh mengaku siap apapun putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim nantinya atas kasus Lolly. Ia akan menerima dengan lapang dada selama itu sudah menjadi ketetapan Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Saya siap. Kalau itu sudah ketentuan dari Allah saya siap," kata Vadel Badjideh setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).
"Apapun itu (vonisnya nanti) harus kita sikapi dengan positif," Vadel Badjideh menambahkan. Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selaan, tahun lalu.
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Saya Hanya Bisa Angkat Tangan
Vadel Badjideh hanya bisa menengadahkan tangan dan berdoa kepada Tuhan untuk nasibnya terkait kasus ini. Ia yakin Tuhan akan selalu membantu setiap hamba-Nya yang meminta.
"Karena saya hanya bisa mengangkat tangan dan meminta. Saya punya Tuhan, punya Allah. Saya yakin Allah akan membantu saya," Vadel Badjideh menyambung.
Fokus ke Diri Sendiri
Ditanya tentang pelajaran yang dapat dipetik dari proses hukum ini, Vadel Badjideh enggan menjawab rinci. Saat ini ia ingin fokus memperbaiki diri dan lebih dekat lagi dengan keluarga.
"Saya ingin fokus saja sama keluarga sekarang, sekarang saya mau fokus sama diri saya dulu deh," akunya.
Saya Punya Keluarga
Dalam kesempatan itu, Vadel Badjideh meminta agar tak ada lagi hujatan dan komentar negatif yang dialamatkan kepadanya. Permintaan itu ia sampaikan demi menjaga perasaan kedua orang tua.
"Tolong ingat, saya punya keluarga. Pikirkan ibu saya, pikirkan ayah saya. Saya kasihan sama bapak saya dan ibu saya, itu saja," ucap Vadel Badjideh.