Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama (21 tahun), meninggal dunia dengan kondisi penuh luka, Minggu (31/8). Rheza disebut mengalami penganiayaan saat aksi di seputaran depan Polda DIY tadi pagi.
Terkait hal ini Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara.
"Ya saya sudah menyampaikan sama Pak Kapolda untuk melakukan identifikasi lebih lanjut," kata Sultan di Kepatihan Pemda DIY, Minggu (31/8).
"Karena mereka yang punya kewajiban (menyelidiki)," jelas Sultan.
Sabtu (30/8) malam, Rheza pamit ke ayahnya hendak ngopi bersama temannya di kawasan Tugu Yogya.
"Saya nyari yang ini (ngajak) tapi belum ketemu anaknya, semalam ngajak ngopi (Rheza) di dekat Tugu itu. Malamnya ngopi minta uang, teman SMK (yang ngajak)," kata ayah Rheza, Yoyon Surono di rumah duka di Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Pagi harinya, Yoyon mendapat kabar dari tetangga sembari menunjukkan KTP Rheza. Tetangga mengabarkan Rheza di RSUP Dr Sardjito karena terkena gas air mata.
"Saya ke sana anaknya sudah terbujur kayak gitu. Saya tanya yang ngantar siapa katanya cuma dari unit kesehatan Polda dua orang," katanya.
Berdasarkan informasi yang Yoyon terima, peristiwa penganiayaan yang menimpa anaknya terjadi di Jalan Ring Road, depan Polda DIY tadi pagi.
"Keterangan dari si yang antar ada aksi demo yang di sana ini," katanya.
"(Kejadiannya) pagi di depan Polda kayaknya," tuturnya.
Yoyon yang memandikan Rheza mengatakan anaknya mengalami sejumlah luka seperti patah hingga kepala bocor.
"Tadi ikut mandiin, sini (leher) itu kayak patah apa gimana, terus sini (perut kanan) itu bekas pijakan kaki-kaki bekas PDL sepatu, terus sini (tubuh) ada sayatan-sayatan kayak bekas digebuk, terus kepala sini agak bocor, sini (wajah) kayak putih-putih kena gas air mata, sama kaki tangan lecet, punggung lecet," katanya.
Yoyon mengatakan tak ada keterangan lebih lanjut dari rumah sakit soal kekerasan yang dialami Rheza. Sementara keluarga juga menolak autopsi.
"Dari kepolisian minta autopsi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan cuma kita dari keluarga sudah pasrah, apa pun yang terjadi ini musibah gitu aja. Jadi kita enggak mau autopsi," jelasnya.
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.