PRESIDEN Prabowo Subianto memerintahkan Badan Intelijen Negara atau BIN untuk memantau situasi terkini di lapangan dan segera melaporkan langsung ke Presiden.
Perintah Presiden ini disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin setelah sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Ahad, 31 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Badan Intelijen Negara ditugaskan untuk terus memantau situasi intelijen dan melaporkan kepada Presiden pada kesempatan pertama bila terjadi dinamika di lapangan,” kata Sjafrie.
Presiden Prabowo, kata Sjafrie, memerintahkan agar semua tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal, baik perusakan benda, fasilitas umum, maupun harta milik pribadi, harus ditindak secara tegas dan sesuai hukum.
Prabowo memerintahkan aparat tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap para perusuh dan penjarah yang memasuki wilayah pribadi maupun fasilitas negara. Sementara Polri dan TNI juga harus menindak tegas semua hal yang bisa mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta kedaulatan negara.
Adapun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendapat tugas untuk berkoordinasi dengan pemerintahan daerah, serta memantau perkembangan ekonomi yang dibutuhkan rakyat.
“Oleh karena itu, ini adalah kebutuhan bersama: soliditas dari seluruh aparat, baik pemerintah pusat maupun daerah,” kata Sjafrie.
Sjafrie mengatakan Panglima TNI akan dibantu oleh Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara, untuk memelihara keamanan. Presiden memerintahkan TNI ikut mengamankan dan menertibkan sumber daya alam yang dipergunakan tidak sesuai ketentuan undang-undang.
“Kepala Kepolisian Republik Indonesia akan terus bekerja sama dengan Jaksa Agung dalam penegakan hukum secara cepat terhadap semua pelanggaran yang terjadi di seluruh wilayah nasional,” ujarnya.