
PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan di sejumlah daerah akibat situasi rawan imbas aksi demonstrasi.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim mengatakan bahwa kebijakan PJJ diambil untuk melindungi keselamatan siswa dan guru. Namun, pelaksanaan di lapangan perlu diawasi agar tetap berkualitas.
"Salus populi suprema lex, keselamatan warga adalah hukum tertinggi. Tapi kami juga mendorong agar PJJ yang dilakukan guru tetap berkualitas, interaktif, dan bermakna bagi murid," kata Satriawan dalam keterangannya, Selasa (2/1).
Satriwan melanjutkan, pihaknya telah mencatat beberapa wilayah yang menerapkan PJJ lintas jenjang, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Selain itu, 20 kabupaten/kota juga mengikuti kebijakan serupa, antara lain Banda Aceh, Pekanbaru, Padang, Palembang, Bandar Lampung, Bogor (kab dan kota), Bekasi, Sukabumi, Bandung, Majalengka, Tangerang Selatan, Tangerang, Yogyakarta, Banjarmasin, Surabaya, Kediri, Malang, Kendari, dan Makassar.
Namun di kota Depok, jenjang PAUD-SMP tetap melakukan pembelajaran tatap muka seperti biasa.
P2G pun mendorong kepada Kemendikdasmen, Kemenag, dan Pemda untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan PJJ ini, termasuk kehadiran siswa dan guru.
"Pengawasan dan evaluasi dari Kemdikdasmen dan Kemenag perlu sebab kebijakan tiap provinsi atau kabupaten/kota masing-masing berbeda. Ada yang PJJ 1-2 September, ada juga yang tanggal 1-4 September, dan ada yang hanya 1 hari saja seperti madrasah di Jakarta," ujarnya.
Lebih lanjut, P2G juga menemukan kebijakan yang dinilai membingungkan di Tasikmalaya. Berdasarkan surat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII, siswa dan guru SMA/SMK tetap diwajibkan pulang pukul 17.00 WIB meski PJJ diberlakukan.
"Guru dan siswa mengeluh karena pulang lebih sore dari biasanya. Ini jelas memberatkan, terutama bagi guru yang sudah berkeluarga maupun siswa yang rumahnya jauh," tuturnya.
P2G menegaskan evaluasi PJJ perlu dilakukan agar kebijakan tidak menambah beban baru bagi guru dan siswa, melainkan benar-benar melindungi keselamatan mereka. (Fik/M-3)