Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan DPR membatalkan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta. Hal ini menyusul gelombang protes yang disampaikan warga, dan maraknya kericuhan di berbagai daerah, bahkan menyebabkan korban jiwa.
"Kami berkoordinasi dengan seluruh pimpinan DPR beberapa waktu terakhir ini dan kami sampaikan beberapa hal yang sudah dan akan kami lakukan. Pertama evaluasi menyeluruh tunjangan anggota dewan dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung 31 Agustus 2025," kata Dasco saat menerima aspirasi mahasiswa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).
Selain itu, Dasco menegaskan lagi, anggota dewan kini tak bisa lagi kunker ke luar negeri untuk sementara waktu. Hal ini juga senada seperti apa yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto soal moratorium kunker yang tak perlu.
"Moratorium kerja atau dinas luar negeri anggota DPR, serta melakukan efisiensi, efisiensi dalam kunjungan luar negeri."
Selain itu DPR juga mengucapkan duka cita mendalam atas berpulangnya almarhum Affan Kurniawan dan seluruh korban aksi penyampaian pendapat yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Affan tewas dilindas rantis Polda Metro Jaya dalam aksi massa di Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8).
"Selaku pimpinan DPR kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi masyarakat yang selama ini jadi tanggung jawab kami," ungkap Dasco.
"Reformasi DPR langsung dipimpin Ibu Ketua DPR Puan Maharani untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan," tutupnya.